semua hal dalam tempat sampah bukan berarti "gak berarti" lagi dongg??


Laporan Praktikum
IDENTIFIKASI MASALAH LINGKUNGAN DI DAERAH PINGGIRAN SUNGAI CODE
Guna Memenuhi Tugas Praktikum Pengelolaan Lingkungan






Di susun oleh:
Dayu Ratna Putriningrum               09308141001
Setia Paranita                                    09308141018
Neneng Nihayatul Aini                     09308141035
Biologi subsidi ’09

JURUSAN PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2012




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Perumahan dan permukiman merupakan kebutuhan dasar manusia. Dalam masyarakat Indonesia, perumahan beserta prasarana pendukungnya merupakan pencerminan dari jati diri manusia, baik secara perseorangan maupun dalam suatu kesatuan dan kebersamaan serta keserasian dengan lingkungan sekitarnya. Perumahan dan permukiman juga mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa,sehingga perlu dibina dan dikembangkan demi kelangsungan serta peningkatan kehidupan dan penghidupan masyarakat. Sedangkan definisi lingkungan pemukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung peri kehidupan dan penghidupan. Penelitian mengenai lingkungan pemukiman pun telah banyak dilakukan khususnya pemukiman yang berada di pinggiran aliran sungai code. Hal ini berkaitan dengan keadaan aliran sungai code yang sering dilalui aliran banjir lahar dingin dan menyebabkan sungai meluap hingga membanjiri pemukiman warga yang berada di sepanjang aliran sungai code. Banjir ini cukup sering terjadi dan mengakibatkan masalah-masalah lingkungan timbul di pemukiman pinggiran sungai code tersebut. Oleh karena itu penulis cukup tertarik untuk meneliti beberapa masalah lingkungan di daerah pinggiran sungai code terutama masalah tentang sumber air bersih, masalah limbah dan masalah MCK. Pada penelitian ini kami berusaha ingin mengetahui dan mengidentifikasi mengenai masalah-masalah lingkungan tersebut dan menemukan solusi yang mungkin dapat dilakukan untuk mengatasi masalah lingkungan tersebut.

B.     Rumusan Masalah
1.      Dari manakah sumber air yang digunakan oleh penduduk daerah pinggiran Sungai Code?
2.      Bagaimana kualitas air pada sumber air yang digunakan oleh penduduk daerah pinggiran sungai code?
3.      Apa sajakah masalah limbah yang terdapat di daerah pinggiran sungai code?
4.      Bagaimana keadaan MCK yang digunakan oleh penduduk daerah pingiran sungai Code?
5.      Bagaimana solusi yang mungkin dilakukan dari setiap masalah lingkungan yang terdapat di daerah pinggiran sungai Code?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui sumber air yang digunakan oleh penduduk daerah pinggiran sungai Code.
2.      Mengetahui kualitas air pada sumber air yang digunakan oleh penduduk daerah pinggiran sungai Code.
3.      Mengetahui masalah-masalah limbah yang terdapat di daerah pinggiran sungai Code.
4.      Mengetahui keadaan MCK yang digunakan oleh penduduk daerah pinggiran sungai Code.
5.      Mengetahui solusi yang mungkin dilakukan dari setiap masalah lingkungan yang terdapat di daerah pinggiran sungai Code.

D.    Tinjauan Pustaka
1.      Definisi pengelolaan lingkungan
      Lingkungan pemukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung peri kehidupan dan penghidupan. Di dalam suatu lingkungan pemukiman terdapat prasarana lingkungan yang mendukung peri kehidupan dan penghidupan masyarakat yang bermukim. Prasarana yang dimaksud adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinkan lingkungan permukiman dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
      Pengelolaan lingkungan merupakan upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan dan pengembangan lingkungan hidup. Tujuan pengelolaan lingkungan adalah mencapai kelestarian hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup, mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup, melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.

2.      Gambaran umum sungai Code
      Sejarah penggunaan daerah pinggiran yang digunakan untuk pemukiman warga salah satunya adalah urbanisasi yang menyebabkan meningkatnya jumlah penduduk dan diiringi dengan meningkatnya kebutuhan akan tempat tinggal atau lahan pemukiman dan sumber air. Untuk memenuhi kebutuhan ini kemudian banyak masyarakat yang memutuskan lokasi yang sangat strategis untuk dijadikan lahan pemukima adalah daerah pinggiran sungai. Mengetahui hal ini, pada tahun 1983, Alm. Roma Mangun seorang arsitek, budayawan, dan juga sebagai rokhaniawan telah memprakarsai upaya pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan peningkatan martabat manusia, dan pembangunan lingkungan dengan merancang dan mendirikan rumah-rumah sederhana yang artistik bagi kaum marginal di Ledok Gondolayu. Hasil dari kegiatan ini telah memperoleh penghargaan internasional di bidang arsitektur tata ruang kota, yaitu Aga Khan Award. Namun, Setelah mengalami bencana banjir besar pada tahun 1984, Pemerintah Daerah menyetujui untuk dilaksanakan program rasionalisasi Sungai Code. Program utamanya meliputi pembangunan secara fisik yaitu proyek pembuatan talud dan yang nonfisik yaitu program TRIBINA, yang terdiri dari Bina Manusia, Bina Ekonomi dan Bina Lingkungan. Secara tidak langsung, program itu dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai suatu bentuk legalisasi terhadap keberadaan permukiman di daerah bantaran Sungai Code, sehingga mereka yang telah tinggal lama di permukimam tersebut enggan untuk relokasi ke kawasan di luar daerah jalur hijau kota. Perkembangan permukiman di daerah bantaran Sungai Code itu selanjutnya cenderung menyimpang dari kebijakan rencana jalur hijau kota, sehingga mengakibatkan terjadinya dilema antara realita dengan kebijakan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RUTRK dan RDTRK yang berlaku saat ini.
      Sungai Code yang merupakan anak Sungai Opak yang membelah kawasan perkotaan Yogyakarta. System sungai code memiliki panjang total ± 41 km, terdiri dari sungai Code (bagian hilir) panjang sungai sekitar 17 km dan sungai Boyong (bagian hulu) panjang sungai 24 km. material yang dikeluarkan selama erupsi tahun 2010 mencapai 100 juta meter kubik (BNBRI,  2010) seluruh sungai yang berulu di gunung merapi berpotensi terhadap bahaya banjir lahar dingin. Panjang Sungai Code yang mengalir di wilayah Kota Yogyakarta adalah tujuh kilometer atau sepanjang 14 kilometer apabila dihitung di sisi barat dan timur sungai.

E.     Alat dan Bahan
1.      Kamera
2.      Alat tulis
3.      Questioner

F.     Cara Kerja
Rounded Rectangle: Menganalisi dan mendiskusikan permasalahan lingkungan pemukiman di daerah pinggiran sungai CodeRounded Rectangle: Menarik kesimpulan dari hasil penelitian yang telah dilakukan
Rounded Rectangle: Menentukan lokasi lingkungan pemukiman dan mengenali sebaik-baiknya ( batas wilayah, luas wilayah, jumlah penduduk dan komposisinya, jumlah rumah tangga dan fasilitas-fasilitas bermukim)

Rounded Rectangle: Mendatangi lokasi penelitian (pemukiman daerah pinggiran sungai code)

Rounded Rectangle: Melakukan pengamatan dan pengidentifikasian kondisi lingkungan di pemukiman pinggiran sungai Code, pengmbilan gambar dan melakukan wawancara dengan masyarakat yang bermukim


 





















            Daftar pertanyaan wawancara:
  1. Berapa jumlah keluarga di RT 30?
  2. Darimanakah sumber air bersih didapatkan?
  3. Dimanakah tempat pembuangan sampah rumah tangga penduduk daerah pinggiran sungai code?
  4. Apakah terdapat MCK di setiap rumah atau menggunakan MCK umum?
  5. Bagaimana kualitas sumber air yang digunakan?
  6. Apakah tedapat pasokan air bersih saat banjir terjadi?


BAB II
ISI
Hasil dan Pembahasan
Dari hasil penelitian yang dilakukan diperoleh data bahwa penduduk yang bermukim di daerah pinggiran sungai code jumlahnya lebih dari 1.412 kepala keluarga atau 4.369 penduduk. Namun karena keterbatasan waktu maka kami hanya membatasi wilayah penelitian kami di RT 30 dusun Gowangan, kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta. Pada wilayah RT 30 kurang lebih terdiri dari 40 kepala keluarga.
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara langsung di lingkungan pemukiman RT 30 dusun Gowangan, kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta terdapat masalah-masalah lingkungan yang meliputi masalah air bersih, masalah MCK, dan masalah pembuangan limbah. Permasalahan lingkungan utama yang kami dapat dari hasil observasi di lingkungan pemukiman pinggiran aliran sungai Code yaitu pada masalah air bersih. Hal ini didukung dengan adanya saluran limbah air rumah tangga yang berada di dekat sumber air bersih berupa sumur yang digunakan oleh warga yang bermukim di RT 30 pinggiran aliran sungai Code ini. Keadaan saluran air limbah ini sangat kotor dan menimbulkan bau busuk yang sanagat menyengat, saluran limbah ini pun sangat dekat dengan sumber air bersih berupa air sumur yang digunakan warga, diperkirakan jarak antara saluran limbah air rumah tangga dengan sumber air bersih hanya berjarak 1m. Keadaan ini sangat memungkinkan tercemarnya sumber air bersih oleh mikroba berbahaya seperti E.coli dan zat-zat kimia seperti natrium dan phospat akibat jarak yang terlalu dekat dengan saluran limbah air rumah tangga. Hal ini diperparah dengan adanya kamar mandi umum yang berada tepat disamping sumur, kamar mandi ini selain digunakan untuk mandi juga digunakan untuk buang air besar dan mencuci piring maupun baju oleh warga di RT 30 pinggiran aliran sungai Code ini. Letak sumur yang sangat berdekatan dengan WC ini menyebabkan kemungkinan tercemarnya air sumur oleh bakteri E.coli sangatlah tinggi. Keadaan yang memprihatinkan ini nampaknya kurang diperhatikan oleh warga, dengan fakta-fakta yang kami dapat mengenai kualitas sumber air bersih ini sebagian besar warga RT 30 tetap menggunakan sumber air bersih yang sama yakni dari sumur yang letaknya berdekatan dengan saluran limbah air rumah tangga dan WC. Dari hasil beberapa penelitian yang diakukan oleh banyak peneliti termasuk BBTKL-PPM pada tahun 2009 menunjukan bahwa kualitas air sumur disebagian besar wilayah kota Yogyakarta seperti daerah pinggiran aliran sungai Code ini tidak memenuhi syarat bersih karena parameter kandungan nitrat pada air tersebut telah melebihi batas normal. Hal ini dimungkinkan karena keadaan atau kondisi lingkungan di sekitar sumur yang berada di dekat saluran limbah atau saptic tank yang menyebabkan terjadinya perembesan air ke badan air sumur yang dijadikan sebagai sumber air bersih oleh warga. Kandungan nitrat yang tinggi pada sumber air bersih sangatlah berbahaya pada bayi berumur kurang dari empat bulan karena dapat bereaksi langsung dengan hemoglobin dalam darah membentuk methamoglobine yang dapat menghalangi perjalanan oksigen didalam tubuh sehingga menyebabkan bayi berwarna biru. Sumber air bersih yang kurang memenuhi persyaratan ini menimbulkan masalah lingkungan di pemukiman warga sungai Code, masalah lingkungan yang berupa minimnya kualitas air yang digunakan sebagai sumber air bersih ini mungkin dapat di minimalisir efek buruk nya dengan merenovasi ulang saluran air limbah pada pemukiman tersebut sehingga tidak berdekatan dengan letak sumur dan memindahkan saluran septic tank menjauh dari sumur yang dijadikan sebagai sumber air bersih. Meski hasil wawancara kami dengan seorang penduduk yang tidak berkenan disebutkan namanya di pemukiman pinggiran aliran sungai Code menyatakan bahwa sumber air bersih dari sumur yang berdekatan dengan saluran iar limbah kotor ini tidak menunjukkan bau atau pun warna air yang tidak jernih kami berhipotesis kandungan bakteri E. coli dalam air akan tinggi bila letak sumur yang dijadikan sumber air bersih tersebut berada di dekat septic tank dan saluran air limbah yang kotor, bahkan tidak hanya E.coli saja yang terkandung dalam air sumur tersebut melainkan zat kimia berbahaya seperti natrium dan posphat juga terkandung di air tersebut karena air limbah rumah tangga mengandung banyak zat kimia berbahaya hasil pembuangan limbah air detergen.
Dari hasil pengamatan langsung, kami melihat rumah-rumah di pemukiman ini jarak antar rumah sangat berdekatan, ini menyebabkan kurangnya cahaya matahari masuk kedalam rumah sehingga rumah menjadi lembab dan menarik mikroba-mikroba hidup di dalam rumah. Selain itu rumah juga sangat dekat dengan bibir sungai. Jarak rumah dengan bibir sungai hanya sekitar 1 m bahkan kurang, ini sangat berbahaya jika terjadi banjir. Jarak ini juga dapat menurunkan kualitas air sumur yang di gunakan.
Data yang kami dapat berdasarkan pengamatan kami di lapangan, di pemukiman sepanjang pinggiran sungai Code khususnya di RT 30 ini, masih banyak warga pemukim yang membuang limbah rumah tangga ke sungai. Limbah tersebut berupa sampah-sampah plastik bahkan tinja. Hal ini jelas akan mengotori sungai. Dari hasil wawancara, kami mendapat informasi bahwa di daerah tersebut terdapat suatu tempat pembuangan sampah yang akan selalu di bersihkan oleh petugas, namun sepengetahuan kami, tempat pembuangan sampah tersebut hanya ada satu dan letaknya di pemukiman bagian atas, jadi untuk warga di bagian bawah terlalu jauh untuk membuang sampah, alhasil warga enggan membuang sampah di tempat pembuangan dan senantiasa membuang sampah ke sungai. Seperti terlihat pada foto di bawah ini.
#foto gagal muat
Solusi menyiapkan tempat pembuangan sampah di beberapa tempat tidak hanya di satu tempat saja.
Dari pengamatan yang dilakukan MCK yang terdapat di daerah tersebut merupakan MCK bersama yaitu satu MCK yang digunakan untuk beberapa keluarga. Dan hampir semua warga masih menggunakan MCK tersebut dan masih jarang yang mempunyai MCK pribadi. Penggunaan MCK tersebut tidak hanya untuk mandi namun digunakan untuk mencuci pakaian maupun peralatan rumah tangga. Secara tidak langsung, ketika kami menggunakan air sumur di pemukiman tersebut, aroma air tidak berbau seperti sewajarnya (agak menyengat) dan warnanya pun agak keruh. Dari penelitian-penelitian terdahulu tentang uji kebersihan air di daerah pinggiran kali code dinyatakan bahwa air tersebut tercemar dan banyak mengandung E coli karena letaknya di daerah pinggiran sungai yang jaraknya kurang lebih 1 meter dan dekat dengan perembesan air limbah rumah tangga. Dan berikut merupakan dokumentasi MCK yang digunakan warga secara bersama yang kami dapat.
Karena ketersediaan MCK dalam satu RT masih terbatas maka ada sebagian warga yang masih menggunakan sungai untuk buang air ataupun mencuci. Berikut merupakan dokumentasi yang kami dapat.
 

 
Solusi yang mungkin dapat dilakukan adalah dengan menyediakan MCK yang memadai dan jumlahnya cukup untuk digunakan oleh warga.        


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
                        Dari hasil pengamatan yang kami lakukan dapat ditarik beberapa kesimpulan bahwa sumber air yang digunakan oleh warga sekitar pinggiran sungai Code adalah berasal dari air sumur. Sedangkan untuk kualitas air tersebut secara kasat mata terlihat bersih tetapi dari beberapa penelitian menyatakan bahwa air tersebut mengandung mikrobiologi dan beberapa zat yang kurang baik untuk kesehatan, apalagi jika terjadi banjir dapat dipastikan air tersebut tercemar. Untuk masalah limbah rumah tangga, pengelolaan di daerah tersebut bisa dibilang kurang baik, karena masih ditemui sampah yang di buang kesungai dan terdapat genangan air limbah yang sangat bau.  
           


Daftar Pustaka

 http://infopublik.kominfo.go.id/index.php?page=news&newsid=419, diakses pada tanggal 24 Maret 2012 pukul 14.00



Komentar

Postingan Populer